Seluas 415 hektar sawah
ditemukan rusak dan sudah tidak produktif lagi diantaranya, di Desa
Jelegong, di Desa Ciherang, Desa Najung Mekar dan di Desa Linggar
Kabupaten Bandung.
Lokasi-lokasi tersebut terletak di empat
Kabupaten kota, yakni, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota
cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Rusaknya ratusan hektar sawah itu
disebabkan limbah industri (B3) yang mengalir ke sawah dan meracuni air
dan hewan air yang hidup di kawasan tersebut.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, M. Iriawan |
"Kita temukan 415
hektar area sawah rusak dan sudah tidak produktif lagi karena dampak
pembuangan limbah B3," kata Kapolda Jabar Irjen Mochamad Iriawan di
Mapolda Jabar Selasa (9/9/2014).
Iriawan mengatakan, hal
itu diketahui setelah tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Polda Jabar
melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tanggal 8-9 Mei 2014 di
Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung
Barat.
"Ya, jelas ini sangat membahayakan masyarakat.
Masyarakat kan menggunakan air sumur (tanah), makan ikan yang hidup di
air yang terkena limbah, juga memakan nasi dari hasil panen yang terkena
limbah," katanya.
Selain itu, hasil sidak saat itu, lanjut
Iriawan, ditemukan dokumen-dokumen perijinan perusahaan yang terkait
dengan lingkungan tidak lengkap.
"Ijin perusahaan, terutama tentang lingkungan ternyata tidak lengkap," katanya.
Selain itu, beberapa perusahaan atau industri memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bocor.
Sementara
itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar AKBP Ade Arianto
menambahkan, ada 14 perusahaan atau industri yang diperiksa. "Ada 14
yang perusahaan yang kita periksa, namun, yang kita konsen penyelidikan
hanya 5 perusahaan," katanya.
Beberapa perusahaan tersebut
diantaranya, PT Kahatex, PT Tri Bakti, PT Hatori Indonesia, PT Jin
Myong, PT Lotus Jingga Pratama, PT Sinar Baskara Sejati, PT Indah Jaya,
PT Oriental Embroidery, PT Papyrus Sakti, PT Setiatex, Kusmajaya, PT
Ateja, PT Cibaligo Indah, dan PT Holy Farma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar