Perlu ekstra hati-hati
saat Anda, terutama ibu-ibu rumah tangga saat sedang membeli bahan
makanan untuk memasak di rumah. Jangan-jangan, bahan yang Anda beli, dan
masuk ke dalam perut, mengandung zat kimia yang sangat berbahaya untuk
dikonsumsi.
Kasat Reskrim AKP Hidayatullah (kanan) |
Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, seorang pengusaha
industri rumahan mengolah dan memproduksi makanan dari bahan dasar
limbah kulit sapi, yang diduga bekas jas, jaket, tas, dan sepatu. Pelaku
industri itu kemudian ditangkap satuan Reskrim Polres Cirebon Kota,
Kamis (5/9/2014) kemarin.
Pengusaha berinisial AS (47) warga Desa
Tengah Tani, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon itu, diduga
mengolah bahan makanan yang sarat akan zat kimia berbahaya. Celakanya,
ia telah 10 tahun beroperasi, tanpa mengantongi surat izin dari Dinas
Kesehatan dan Badan Pemeriksa Obat Dan Makanan (BPOM) setempat.
Di
industri rumahan milik AS, petugas mengamankan beberapa barang bukti
yang digunakan untuk memproduksi, antara lain: potongan kulit sapi yang
diduga limbah bahan jaket sepatu tas, kulit setengah matang, dan kulit
yang sudah siap dijual. Mengagetkan pula, polisi menyita beberapa
kilogram tawas, kapur, pasir, garam, dan beberapa zat kimia lainnya
untuk memproduksi kulit limbah tersebut.
“Kami sudah mengamankan,
dan masih mendalami kasus yang diduga sangat membahayakan ini. Beberapa
contoh kulit, serta zat kimia berbahaya, sudah kami serahkan pada Dinas
Kesehatan dan BPOM terdekat untuk diperiksa di dalam laboratorium,”
kata AKP Hidayatullah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, kemarin.
Penangkapan
AS, kata Hidayatullah, berdasarkan laporan warga setempat yang resah
dan curiga terhadap operasi industri rumahan AS. Ternyata AS tidaklah
sendirian, ada beberapa pengusaha yang menjalani profesi sama,
pengolahan limbah kulit sepatu.
Saat dimintai keterangan petugas,
AS mengaku mendapat potongan kulit sapi yang diduga bekas jaket tas,
dan sepatu dari gudang besar di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. “Saya
kurang tau, potongan kulit sapi itu berasal dari apa, yang
jelas saya membeli di depot (Gudang Arjawinangun), dan katanya depot
mendapat kiriman dari Surabaya, Sidoarjo dan beberapa daerah lain,” kata
AS.
AS pula menceritakan proses memproduksi potongan limbah
kulit sapi tersebut. Pertama direbus hingga matang, kemudian dicampur
kapur, garam, dan tawas bila hasil daging terlalu licin dan bau. Setelah
itu, limbah kulit sapi sudah siap dijual dengan istilah cecek atau
krecek, dan kikil.
“Untungnya lumayan, dari modal pembelian
limbah kulit sapi Rp 30.000 per kilogram, saya bisa menjual Rp 70.000
hingga 80.000 per kilogram kikil atau krecek. Ada yang beli ke rumah,
dan ada juga yang menjualkan ke pasar-pasar,” jelas AS.
AS tak
bisa menjawab, saat ditanya surat izin usaha dari dinas terkait. Bahkan,
AS hanya tertunduk, saat disebut kandungan zat kimia yang digunakan
untuk produksi limbah itu sangat berbahaya bagi kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar