Rabu, 29 Oktober 2014

Limbah Kulit Sepatu Dijadikan Bahan Makanan


Perlu ekstra hati-hati saat Anda, terutama ibu-ibu rumah tangga saat sedang membeli bahan makanan untuk memasak di rumah. Jangan-jangan, bahan yang Anda beli, dan masuk ke dalam perut, mengandung zat kimia yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Kasat Reskrim AKP Hidayatullah (kanan)
Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, seorang pengusaha industri rumahan mengolah dan memproduksi makanan dari bahan dasar limbah kulit sapi, yang diduga bekas jas, jaket, tas, dan sepatu. Pelaku industri itu kemudian ditangkap satuan Reskrim Polres Cirebon Kota, Kamis (5/9/2014) kemarin.

Pengusaha berinisial AS (47) warga Desa Tengah Tani, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon itu, diduga mengolah bahan makanan yang sarat akan zat kimia berbahaya. Celakanya, ia telah 10 tahun beroperasi, tanpa mengantongi surat izin dari Dinas Kesehatan dan Badan Pemeriksa Obat Dan Makanan (BPOM) setempat.

Di industri rumahan milik AS, petugas mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan untuk memproduksi, antara lain: potongan kulit sapi yang diduga limbah bahan jaket sepatu tas, kulit setengah matang, dan kulit yang sudah siap dijual. Mengagetkan pula, polisi menyita beberapa kilogram tawas, kapur, pasir, garam, dan beberapa zat kimia lainnya untuk memproduksi kulit limbah tersebut.

“Kami sudah mengamankan, dan masih mendalami kasus yang diduga sangat membahayakan ini. Beberapa contoh kulit, serta zat kimia berbahaya, sudah kami serahkan pada Dinas Kesehatan dan BPOM terdekat untuk diperiksa di dalam laboratorium,” kata AKP Hidayatullah, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, kemarin.

Penangkapan AS, kata Hidayatullah, berdasarkan laporan warga setempat yang resah dan curiga terhadap operasi industri rumahan AS. Ternyata AS tidaklah sendirian, ada beberapa pengusaha yang menjalani profesi sama, pengolahan limbah kulit sepatu.

Saat dimintai keterangan petugas, AS mengaku mendapat potongan kulit sapi yang diduga bekas jaket tas, dan sepatu dari gudang besar di Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. “Saya kurang tau, potongan kulit sapi itu berasal dari apa, yang jelas saya membeli di depot (Gudang Arjawinangun), dan katanya depot mendapat kiriman dari Surabaya, Sidoarjo dan beberapa daerah lain,” kata AS.

AS pula menceritakan proses memproduksi potongan limbah kulit sapi tersebut. Pertama direbus hingga matang, kemudian dicampur kapur, garam, dan tawas bila hasil daging terlalu licin dan bau. Setelah itu, limbah kulit sapi sudah siap dijual dengan istilah cecek atau krecek, dan kikil.

“Untungnya lumayan, dari modal pembelian limbah kulit sapi Rp 30.000 per kilogram, saya bisa menjual Rp 70.000 hingga 80.000 per kilogram kikil atau krecek. Ada yang beli ke rumah, dan ada juga yang menjualkan ke pasar-pasar,” jelas AS.

AS tak bisa menjawab, saat ditanya surat izin usaha dari dinas terkait. Bahkan, AS hanya tertunduk, saat disebut kandungan zat kimia yang digunakan untuk produksi limbah itu sangat berbahaya bagi kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar